Demokrasi secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, sedangkan dan kratos dapat diartikan kekuasaan/pemerintahan. Istilah tersebut berasal dari bahasa Yunani: δημοκρατία “pemerintahan rakyat” (dēmokratía), yang diciptakan dari δῆμος (demo) “orang” dan κράτος (Kratos) “kekuatan”, di pertengahan abad ke-5-4 SM untuk menunjukkan sistem politik yang ada di beberapa negara-kota Yunani, terutama Athena setelah pemberontakan populer di 508 SM. Meskipun tidak ada definisi khusus demokrasi yang diterima secara universal, kesetaraan dan kebebasan telah diidentifikasi sebagai karakteristik penting demokrasi sejak zaman kuno. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam semua warga negara yang sama di depan hukum dan memiliki akses yang sama terhadap kekuasaan. Sebagai contoh, dalam demokrasi perwakilan, suara setiap wakil punya bobot yang sama, tidak ada pembatasan dapat diterapkan kepada siapapun yang ingin menjadi perwakilan, dan kebebasan warganya dijamin oleh hak, dilegitimasi, dan kebebasan yang pada umumnya dilindungi oleh konstitusi.
Berdasarkan pemahaman tersebut, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang dibentuk dan dijalankan atas kehendak/kedaulatan rakyat. Bentuk politik dalam pemerintahan demokrasi ditandai oleh adanya kekuasaan pemerintahan yang berasal dari rakyat, kekuasaan tersebut dapat diperoleh melalui konsensus (demokrasi konsensus), dengan referendum langsung (demokrasi langsung), atau melalui wakil-wakil terpilih dari rakyat (demokrasi perwakilan).
Pengertian demokrasi menurut Ahli
1. Abraham Lincon (AS, 1863) :
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people). Sementara itu secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi menurut Maswadi Rauf (1997) ada dua, yaitu :
1. Kebebasan/persamaan (freedom/equality).
2. Kedaulatan rakyat (people’s sovereignity).
2. C.F. Strong :
Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikutserta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya kepada mayoritas itu.
3. Samuel P. Huntington :
Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang jujur, adil, dan berkala, dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.
4. Henry B. Mayo :
Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
5. Harris Soche :
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan melekat pada diri rakyat, diri orang banyak, dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
6. International Commission for Jurist :
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusankeputusan politik diselenggarakan oleh warga melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
B. Jenis-Jenis Demokrasi
Demokrasi merupakan suatu konsep yang dapat dikaji secara luas dari berbagai sudut pandang dan sisi kehidupan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai berbagai jenis demokrasi yang ada di dunia.
1. Demokrasi Berdasarkan Cara Penyampaian Pendapat
a. Demokrasi Langsung
Dalam demokrasi langsung, rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan. Demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Di sinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan. Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatif belum berkembang, di mana secara fisik memungkinkan seluruh elektorat untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.
Demokrasi langsung berkembang di negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan di dalam masyarakat yang kompleks dan negara yang besar. Demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat di wilayah Switzerland. Bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa negara yang didalamnya terdapat referendum dan inisiatif. Beberapa negara ada yang sangat memungkinkan rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemenkan konstitusional dan menetapkan permasalahan publik politik secara langsung tanpa campur tangan representatif.
b. Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Di dalam negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatif. Para representatif inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat di dalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. (Garner).
Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatif. Bagaimanapun, di dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatif.
c. Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.
Berita Masalah Contohnya
Demokrasi Jadi Penyebab Korupsi dan Intervensi di BUMN
Merdeka.com - Ongkos demokrasi rupanya tidak murah. Pemilihan presiden dan dewan
melalui partai menjadi beban tersendiri untuk menciptakan demokrasi. Alih-alih
menciptakan negara yang kuat, ongkos demokrasi yang mahal malah menyuburkan praktik korupsi dan intervensi pada BUMN.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW)
Sunaryanto mengatakan proses politik demokrasi di Indonesia membutuhkan banyak
biaya. Dia mencontohkan, untuk menjadi calon legislatif maupun yang telah
menjabat di suatu partai, harus menyetor sejumlah uang untuk kepentingan
partai.
"Sistem politik kita masih mahal. Parpol menjual nominasi
untuk menjadi bakal calon. Setelah menjadi anggota mereka harus memberikan
setoran dan iuran. Semakin besar iurannya, semakin besar mereka di
partai," ungkap Sunaryanto di seminar nasional 'BUMN dan Kampanye Anti Korupsi' di Gedung Antara, Jakarta, Selasa (11/12).
Dengan adanya kewajiban untuk menyumbangkan sejumlah uang yang
harus dibayarkan ke partai tersebut, membuat seseorang mencari jalan cepat
untuk mendapatkan uang tersebut. Salah satunya adalah dengan meminta jatah dan
intervensi kepada BUMN.
"Jadi ada upaya yang seperti bekerja sama dengan BUMN atau
memalak BUMN. Kalau (iuran) dari gaji, berapa sih gaji DPR?" tambahnya
Di tempat yang sama, Anggota Komisi VI DPR dari partai Demokrat,
Ferrari Romawi mengakui kalau memang demokrasi di Indonesia sangat mahal. Namun
dia mengaku tidak pernah memberikan iuran atau setoran ke partai karena dia
telah bekerja keras untuk partainya.
"Saya orang berkeringat di partai, saya berkontribusi.
Mungkin ini ada orang yang baru tiba-tiba datang dan mencalonkan dan harus
menyetor sejumlah uang," pungkasnya.
Analisis Kasus Tersebut
Seperti yang kita
ketahui bahwa negara yang kita tinggali saat ini merupakan negara yang menjunjung
tinggi demokrasi, bahkan negara kita termasuk dalam negara terbesar dalam
penyelenggaraan demokrasi atau yang lebih kita kenal sebagai Pemilihan Umun
atau Pemilu. Sebelum kita membahasnya jauh lebih dalam kita perlu mengetahui
terlebih dahulu pengertian-pengertian yang melandasi terbentuknya sebuah
demokrasi, dan apakah demokrasi pasca reformasi yang telah berjalan hampir 16
tahun telah berhasil?
Perlu kita ketahui
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan(kratein) dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat(demos). Bentuk pemerintahan dari negara demokrasi dapat dikatakan
ada dua macam yakni: 1.) Monarki : monarki merupakan sebuah kerajaan, terdiri
dari monarki mutlak, monarki konstitusional dan monarki parlementer. 2.)
Republik :berasal dari kata latin res yang berarti pemerinthan dan publica yang
berate rakyat dengan demikian dapat dikatakan bahwa pemerintahan yang
dijalankan oleh dan untuk rakyat. Lebih tepatnya demokrasi yang kita anut ialah
demokrasi kostitusional dimana dalam UUD pasal 1 ayat 2 “Kedaulatan berada
ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Selain itu dalam
dasar negara pancasila pun mengatakan hal yang sama khususnya pada sila
keempat. Selain itu pula demokrasi kita pun memiliki rasa humanis yang tinggi
itu tercermin dari dihargainya suatu pendapat meskipun pendapat itu berasal
dari minoritas pendapat yang diterima dan begitupun sebaliknya apabila
kesepakatan telah terjalin tidak ada lagi minoritas yang merengek kembali,
karena itu musyawarah mufakatlah yang menjadi jawaban.
Sehingga NKRI yang
menganut demokrasi dan bebentuk republik sudah wajib untuk mensejahterakan
rakyatnya, namun dalam praktiknya proses demokrasi kita yang dalam konsep dan
data sangat luar biasa belum mampu mengantarkan kita kepada kesejahteraan
sosial yang hakiki. Kurang lebih 243 juta penduduk di Indonesia masih belum
menikmati hasil dari demokrasi itu sendiri, ironisnya kembali dana demokrasi
yang telah menyedot anggaran yang cukup menguras APBN tersebut “hanya” akan
memilih bakal calon yang sama-sama sekarat akibat sistem politik yang salah
kaprah. Anggota suatu parpol “dibebani” oleh parpolnya untuk membiayai
kehidupan parpolnya sehingga dengan “terpaksa” melakukan tindak pemerasan dan
korupsi untuk memperoleh dana dengan cepat, akibat biaya yang dihabiskan ketika
mereka berkampanye. Seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW)
Sunaryanto diatas
mereka dibebani oleh iuran-iuran dsb. Meski hal itu tidak berlaku untuk
seluruhnya parpol dan anggoanya seperti itu tapi itu tidak disangkal adanya
praktik demikian seperti yang diungkapkan oleh , Anggota
Komisi VI DPR dari partai Demokrat, Ferrari Romawi mengakui kalau memang
demokrasi di Indonesia sangat mahal.
Sudah sepantasnya
pembatasan dan regulasi yang rasional terus ditingkatkan oleh KPU khususnya dan Segala instansi Pemerintah
umumnya sehingga sistem politik pada pesta demokrasi yang terjadi selama lima
tahun sekali tidak membentuk mata rantai yang mebuat sebuah siklus yang membuat
para calon yang lolos bertujuan untuk melakukan segalanya untuk kesejahteraan
rakyat bukan untuk sebaliknya yakni balik modal dan menjadi boneka dari sebuah
parpol. Jangan sampai terjadi kembali sebuah aksi pemalakan dan intervensi dari
seorang oknum yang merugikan BUMN yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat
luas.
Memang mudah bila
kita hanya berkata, tanpa berbuat. Maka kiranya kita sebagai rakyat yang baik
dapat memilih dengan baik, dan jangan sampai kita mengorbankan hak suara kita
dengan apapun itu, maka sukseskan pemilu yang jurdil luber (jujur,adil,
langsung,bebas,rahasia) semuanya harus berdasrkan asas itu. Bila itu dapat
diimplementasikan maka bukan hanya biaya politik yang akan turun, tapi seluruh
mata rantai seperti korupsi dan lain sebagainya akan hancur leburkarena tidak
adalagi intervensi/pengaruh suatu pihak terhadap pihak lain karena adanya
konflik kepentingan. Karena tujuan mereka satu mensejahterakan Seluruh
rakyatnya, semoga cita-cita itu dapat terwujud dalam waktu dekat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar