Belum lama ini terjadi sebuah kasus
yang menghebohkan dunia di mana terjadi penembakan terhadap kantor
majalah satir Charlie Hebdo oleh sekelompok orang yang diduga ekstremis
Islam. Kasus tersebut membuat gempar dunia, khususnya dunia islam karena
penembakan tersebut terjadi di tengah membaiknya hubungan antar umat
beragama di Perancis. Alasan penembakan itu disebut-sebut karena majalah
satir tersebut membuat semacam karikatur yang dapat dianggap menghujat
simbol - simbol agama tertentu, dalam hal ini adalah agama Islam sehingga
memancing kemarahan sebagian umat islam.
Charlie Hebdo
Dilihat
dari beberapa dekade terakhir, sebenarnya kasus penghinaan agama
semacam Charlie Hebdo ini sudah beberapa kali terjadi di dunia. Tidak
lupa kita atas pembuatan karikatur Nabi Muhammad di Denmark pada tahun
2005 yang menyebabkan terjadinya demonstrasi secara besar - besaran di
berbagai belahan dunia. Kasus yang lebih baru terjadi pada tahun 2012 di
mana pembuatan film inncocence of moslem yang dianggap melecehkan umat islam juga menyebabkan kemarahan umat Islam di dunia.
Atas
pelecehan terhadap agama islam ini, umat islam sendiri sebenarnya
memiliki beragam respon atas kejadian Charlie Hebdo ini, ada yang tidak
tahu menahu terkait kasus ini, ada yang mengajak umat islam lainnya
untuk tidak menanggapi karikatur tersebut, ada pula yang menentang
secara keras perilaku tak bermoral tersebut, bahkan sampai ada yang
secara terang-terangan ingin membunuh para pelaku penghujatan agama ini.
Tindakan blasphemy
atau penghujatan atas simbol-simbol agama tertentu ini memiliki aturan
hukum yang berbeda-beda di tiap negara dunia. Di negara demokrasi, nilai
yang dijunjung tinggi adalah freedom of speech dan di
negara - negara barat hal tersebut ditafsirkan dengan kebebasan yang
sebebas - bebasnya sehingga tindakan seperti yang Charlie Hebdo lakukan
tidak dapat dijerat hukum di sana.
Namun Islam sebagai objek yang
dihujat atas kasus ini sebenarnya telah memiliki aturan hukumnya yang
terdapat dalam sumber hukum Islam dan bisa juga dilihat dari sisi
sejarah perjuangan Nabi Muhammad. Artinya, seharusnya kita tidak perlu
berdebat bahkan sampai saling membunuh untuk mengetahui bagaimana Islam
memandang blasphemy ini. Hal ini harus diketahui khalayak ramai
karena bukan tidak mungkin di masa yang akan datang akan terjadi lagi
kasus penghujatan agama seperti ini.
Dilihat dari sisi sejarahnya,
dahulu Nabi Muhammad berjuang untuk menyebarkan agama Islam dengan
seluruh tenaga dan pikirannya. Namun, banyak sekali kaum Quraisy Mekkah
yang menghujat, melempari batu, bahkan ingin membunuh Nabi Muhammad.
Namun Muhammad secara sabar menghadapi berbagai cobaan yang datang
menghampirinya. Beliau tahu bahwa apabila ia langsung menanggapinya
dengan jalur kekerasan pula, maka Islam yang ia sampaikan selama ini
tidak akan ada artinya.
Ketika Muhammad kembali dari Madinah
tempat perantauannya menuju ke Mekkah dimana ia dahulu dihujat
habis-habisan, ia justru menerapkan aturan yang sangat toleran terhadap
berbagai agama yang ada disana sehingga kita sama sekali tidak menemukan
adanya rasa dendam yang tertanam di dalam hati Muhammad.
Dari
kisah penghujatan kaum kafir Quraisy tehadap Muhammad kita dapatkan
suatu hikmah bahwa Muhammad tidak membalas hujatan - hujatan yang
diterimanya dengan jalur kekerasan, namun dengan cara - cara yang santun
nan menyejukkan hati yaitu tetap terus menyebarkan islam tiada henti
tanpa membalas hujatan kaum kafir.
Sebagai sumber hukum utama dan
pertama islam, Al Quran telah menjelaskan bahwasannya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas. Bahkan dalam salah satu
ayatnya Allah menjanjikan azab yang pedih kepada hamba-Nya yang
melampaui batas. Di lain ayat Allah juga telah memaparkan secara
gamblang bahwa apabila manusia membunuh tanpa memiliki hak atas
pembunuhan tersebut maka sama saja orang itu membunuh semua manusia.
Tidak lupa juga kita dipesankan untuk menjaga diri jangan sampai rasa
kebencian yang kita miliki terhadap sesuatu membuat kita berlaku tidak
adil terhadapnya.
Pelaku penembakan kantor majalah Charlie Hebdo
telah melebihi batas karena mereka telah membunuh para pemimpin redaksi
Charlie Hebdo secara sewenang - wenang. Umat islam jelas marah atas
penghujatan simbol agama islam, namun hal tersebut tidak dapat
diekspresikan dengan gampangnya melakukan pembunuhan secara semena - mena.
Disini dapat kita petik sesuatu yang menggiring kita kepada islam
secara jelas dan nyata membawa cahaya kedamaian di mana permusuhan
adalah salah satu sifat yang dibenci oleh islam.
Dari ayat-ayat
yang terdapat di Alquran tersebut sudah dengan jelas dan sangat dapat
diterima dengan akal logika bahwa tindakan penyerangan balik dengan cara
kekerasan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo tidak dapat dibenarkan
dalam perspektif hukum islam.
Oleh karena itu, umat muslim sudah
seharusnya tidak menanggapi kasus Charlie Hebdo secara berlebihan atau
bahkan sampai bunuh - membunuh di antara sesama manusia agar Islam sebagai
agama yang membawa rahmat bagi alam semesta tidak tercoreng oleh
kelakuan buruk segelintir orang mengaku beragama Islam yang tidak
memahami Islam secara utuh. Menjaga kerukunan antar umat beragama adalah
hal yang utama dalam Islam dan sudah seharusnya seluruh manusia saling
menghormati ajaran agama yang berbeda dengan yang dianutnya.
Chapel Hill
Lain
kasus Charlie Hebdo, lain pula kasus Chapel Hill. Kasus Chapel Hill
yang juga belum lama ini terjadi mirip dengan kasus Charlie Hebdo, yaitu
terjadi penembakan secara sporadis yang menewaskan beberapa orang tak
berdosa. Namun perbedaan yang terdapat pada kasus Chapel Hill adalah
korban tewasnya adalah 3 orang kaum muslimin Amerika Serikat.
Atas
kasus Chapel Hill tersebut, pemberitaan media - media barat sangat
berbeda ketimbang pemberitaan atas kasus Charlie Hebdo. Ketika terjadi
penembakan Charlie Hebdo berlangsung, media barat seperti diam sejenak.
Umat islam dunia dibuat geram atas apa yang terjadi dengan media
belakangan ini.
Media barat seperti CNN dan Fox News baru
memberitakan kasus Chapel Hill setelah 12 jam kejadian berlangsung.
Sebuah hal yang sangat berbeda dengan kasus Charlie Hebdo yang hanya
berselang sekitar 1 sampai 2 jam setelah kejadian, mereka sudah
memberitakannya kepada khalayak ramai bahkan sampai dijadikan Headline selama berhari - hari. Sebuah framing
media barat yang sangat terlihat dengan jelas untuk memojokkan umat
islam. Kita sebagai umat Islam tentu harus kritis atas setiap
pemberitaan media hari ini.
Terhadap kasus Chapel Hill kita tentu
harus bersikap tegas kepada pihak-pihak terkait, utamanya kepada
pemerintah Amerika Serikat karena pemerintahan Barack Obama baru saja
merespon penembakan sporadis yang berada dalam wilayah yuridisnya
setelah disinggung oleh presiden Turki, Erdogan. Tentu kita sebagai
negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia juga harus bergerak
bersama untuk melawan.
Umat Islam dunia harus bersatu untuk agar
segala macam tindak diskriminasi yang utamanya dilakukan oleh
media-media barat tidak terulang kembali sehingga agama Islam tidak
dicap sebagai sarang teroris dan dapat menjadi rahmat bagi alam semesta.
ANALISA dari Masalah diatas dapat disimpulkan bahwa kenapa setiap kejadian teror di Eropa selalu dikaitkan dengan muslim dan bukan bermaksud menyudutkan suatu agama atau rasis terhadap suatu kelompok. Seolah olah media diam seribu bahasa tentang kasus pemberitaan ini. Serangan ini dapat mengakibatkan korban nyawa manusia tak berdosa layak
dikutuk. Tidak boleh ada darah tertumpah oleh kekerasan atas nama apa
pun. Inilah saat yang tepat bagi semua pihak untuk memikir ulang konsep kebebasan man dan kedepannya dapat saling menghormati
satu sama lain. Tetapi jika ada toleransi kepada mereka sebelumnya maka hal tersebut tidak akan pernah terjadi.
http://www.dakwatuna.com/2015/02/23/64349/fenomena-charlie-hebdo-dan-chapel-hill/#axzz3UoE4z4S4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar