Rabu, 27 November 2013
39. Jenis - jenis Surat
Pengertian Surat
SURAT adalah sarana berkomunikasi secara tertulis yang digunakan untuk menyampaikan informasi dari satu pihak ke pihak lain. Baik antara pribadi dengan pribadi, pribadi dengan organisasi, dan sebagainya.
Ditinjau dari pemakaiannya, surat dibagi menjadi 3 jenis, diantaranya :
1. Surat Pribadi
Adalah surat komunikasi antar pribadi baik dalam lingkungan keluarga maupun kehidupan bermasyarakat.
2. Surat Resmi
Adalah surat yang wajib menggunakan kalimat dengan benar, sopan, jelas, singkat, lugas, dan disertai dengan format surat resmi yang sesuai.Contoh : Surat Undangan, Pemberitahuan, Edaran, Perjanjian/Kontrak.
Surat Dinas
Adalah surat khusus untuk kepentingan kedinasan yang berkaitan dengan pekerjaan atau tugas. Surat Dinas meliputi : Surat tugas, Memorandum.Surat Dinas juga dibuat oleh perorangan
meliputi : Surat Lamaran Pekerjaan, Surat permohonan Izin Cuti/Libur.
3. Surat Niaga
Adalah surat yang digunakan oleh seseorang/badan yang menyelenggarakan usaha dengan tujuan mencari keuntungan berupa penawaran, pemesanan, perjanjian jual-beli.
Jenis Surat Resmi
1. Surat Undangan adalah surat yang berisi ajakan/mengundang, dari seseorang dan ditujukan kepada sekelompok orang/masyarakat umum.
2. Surat Pemberitahuan adalah surat yang berisi pemberitahuan kepada pihak tertentu tentang aktivitas/kegiatan yang sifatnya membutuhkan izin ataupun tidak.
3. Surat Edaran adalah surat dengan tujuan alamat kolektif yang beredar dari satu pihak ke pihak yang lainnya.
4. Surat Perjanjian/Kontrak adalah surat yang dibuat oleh dua belah pihak yang mengadakan perjanjian tersebut.
Jenis Surat Dinas
1. Surat Tugas adalah surat dinas yang berisi pemberitahuan penugasan dari pihak atasan kepada bawahan untuk melakukan tugas tersebut.
2. Memorandum atau Memo adalah jenis surat yang isinya singkat, tetapi sudah dapat memberi pesan secara jelas.
3. Surat Lamaran Pekerjaan adalah surat yang dibuat pelamar pekerjaan dan ditujukan kepada bagian HRD perusahaan yang tujuannya menyampaikan si pelamar tertarik bekerja diperusahaan tersebut.
4. Surat Permohonan Izin Cuti/Libur adalah surat yang di ajukan oleh karyawan kepada atasannya di perusahaan tempat dimana yang bersangkutan bekerja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar