Pengorganisasian Masyarakat
Pengorganisasian dalam konteks
perubahan sosial menjadi titik strategis yang harus mendapat perhatian lebih
seksama. Keberhasilan mencapai titik perubahan akan sangat
ditentukan oleh pekerjaan pengorganisasian ini. Tanpa suatu pengorganisasian
yang memadai, kuat dan sistematik, maka agenda pengembangan komunitas akan
senantiasa bergantung kepada niat baik kekuasaan, pasar politik, atau situasi
lain yang tidak pasti. Satu-satunya faktor yang akan memastikan bahwa
pembangunan komunitas berjalan dalam rel yang benar adalah kehendak dan
kemampuan komunitas sendiri untuk memperbaiki keadaan.
Asumsi Dasar
Melakukan pengorganisasian masyarakat dengan maksud
memperkuat (memberdayakan) sehingga masyarakat mampu mandiri dalam mengenali persoalan-persoalan
yang ada dan dapat mengembangkan jalan keluar (upaya mengatasi masalahtersebut)
berangkat dari asumsi:
1. bahwa
masyarakat punya kepentingan terhadap perubahan (komunitas harus berperan aktif
dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat);
2. bahwa
perubahan tidak pernah datang sendiri melainkan membutuhkan perjuangan untuk
dapat mendapatkannya;
3. bahwa setiap usaha perubahan
(sosial) pada dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat
(daya tekan) juga memerlukan perjuangan.
Arah
Pengorganisasian
tidak mengabdi pada dirinya sendiri. Atau hendak dikatakan bahwa
pengorganisasian bukan untuk pengorganisasian, melainkan untuk mengembangkan
apa yang disebut sebagai peningkatan kapasitas dan daya tawar masyarakat
(komunitas).
Pemikiran
ini bermuara pada prinsip demokrasi, yang menegaskan bahwa kedaulatan ada di
tangan rakyat, atau suatu proses dari, oleh dan untuk rakyat. Secara mendasar
pengorganisasian diarahkan untuk meningkatkan kesadaran kritis masyarakat dan
disisi lain mempersiapkan basis sosial bagi tatanan dan situasi yang baru dan
lebih baik yang ingin diciptakan.
Urgensi Pengorganisasian
Letak
Penting pengorganisasian komunitas pada:
1. kenyataan bahwa masyarakat
pada kebanyakan berposisi dan berada dalam kondisi lemah, sehingga diperlukan
wadah yang sedemikian rupa dapat dijadikan wahana untuk perlindungan dan
peningkatan kapasitas “bargaining”;
2. kenyataan masih adanya ketimpangan
dan keterbelakangan, dimana sebagian kecil memilki akses dan asset untuk bisa
memperbaiki keadaan, sementara sebagian besar yang lain tidak. Kenyataan ini
menjadikan perubahan pada posisi sebagai jalan yang paling mungkin untuk
memperbaiki keadaan. Tentu saja pengorganisasian tidak selalu bermakna
persiapan melakukan “perlawanan” terhadap tekanan dari pihak-pihak tertentu,
tetapi juga dapat bermakna sebagai upaya bersama dalam menghadapi
masalah-masalah bersama seperti bagaimana meningkatkan produksi, memperbaiki
tingkat kesehatan masyarakat, dan lain-lain.
Substansi Pengorganisasian
Suatu pengorganisasian merupakan usaha untuk membangun
kekuatan (keberdayaan) masyarakat, sehingga dapat secara optimal memanfaatkan
potensi yang dimiliki, dan disi lain masyarakat dapat memahami secara kritis lingkungannya
serta mampu mengambil tindakan yang mandiri, independen dan merdeka (tanpa
paksaan) dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi.
Harus diakui bahwa pada kebanyakan masyarakat tidak
berada dalam keadaan kritis. Oleh sebab itu pengorganisasian memikul beban
mendorong peningkatan kesadaran kritis masyarakat. Bagi organisator dan atau
fasilitator pekerjaan ini berarti suatu usaha untuk “memenangkan hati dan
pikiran” masyarakat.
Inti Kerja Mengorganisasi Masyarakat
1. Membangun dan mengembangkan
kesadaran kritis masyarakat dalam melihat persoalan-persoalan yang menghambat
pencapaian keadaan yang lebih baik dan bermakna, seperti masalah mengapa posisi
masyarakat lemah dan kondisi mereka “kurang beruntung”.
2. Mendorong
dan mengembangkan organisasi yang menjadi alat dalam melakukan perjuangan
kepentingan masyarakat;
3. Melakukan
usaha-usaha yang mengarah kepada perbaikan keadaan dalam kapasitas yang paling
mungkin, dan dengan kalkulasi kekuatan yang cermat, serta melalui pentahapan
yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tahap-tahap perkembangan masyarakat yang
dinamis.
Prinsip Pengorganisasian
Segi-segi
yang perlu dipikirkan mengenai pengorganisasian:
1. mengutamakan
yang terabaikan (pemihakan kepada yang lemah dan miskin);
2. merupakan jalan memperkuat
masyarakat, bukan sebaliknya;
3. masyarakat merupakan pelaku,
pihak luar hanya sebagai fasilitator;
4. merupakan proses saling belajar;
5. sebagai bagian dari upaya
mengoptimalkan capaian;
6. bersedia belajar dari kesalahan;
7. terbuka, bukan merupakan usaha
pembentukan kelompok eksklusif.
PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
Pembagian komunitas :
- Komunitas temu muka (face to face)
- Komunitas menurut
kewilayahan/administrasi pemerintahan
- Komunitas menurut kesamaan kebutuhan
- Komunitas berdasarkan masalah ekologi
- Komunitas berdasarkan interes tertentu
- Komunitas berdasarkan sumber daya atau
pemecahan masalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar